BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dengan memperhatikan semangat syariat islam, maka di antara
pengertian itu ada yang kurang tepat. Islam tidak mengharuskan manusia menolak
kesenangan sama sekali dan tidak mengharuskan hidup menderita. Apabila nikmat
itu diberikan oleh Allah maka hendaknya diterima dengan segala kesyukuran,
tidak rakus dan tidak meremehkannya.
Zuhud adalah hikmah pemahaman yang membuat para kita mempunyai
pandangan khusus terhadap kehidupan duniawi, dimana tetap bekerja dan berusaha
akan tetapi kehidupan duniawi itu tidak menguasai kecenderungan hati serta
tidak membuat mengingkari Allah. Zuhud ditimba dari Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan
para sahabatnya.
Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting
dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud
lebih mengutamakan kehidupan akhirat yang kekal dan abadi dari pada mengejar
kehidupan dunia yang fana dan sepintas lalu. Hal ini dapat dipahami dari
isyarat Al-Qur’an yang artinya sebagai berikut: “Katakanlah kesenangan dunia
hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa, dan
kamu tidak akan dianiaya sedikitpun” (Qs. An-Nisa’: 77)
Dengan zuhud mereka tidak diperbudak oleh harta, kekuasaan
ataupun hawa nafsu. Sehingga dengan begitu mereka bisa mewujudkan keadilan
sosial dalam bentuknya yang luhur. Karena itu zuhud adalah suatu metode
kehidupan dan tonggak-tonggaknya adalah mengurangi nikmat kelezatan hidup dan
berpaling dari keterpesonaan terhadap kelezatan itu.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah Yang Dimaksud
Dengan Zuhud?
2.
Bagaimana Tanda-Tanda
Orang Zuhud?