header ads
WHAT'S NEW?
Loading...
Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts
-->
A. PENDAHULUAN

Islam adalah agama yang sangat peduli terhadap pendidikan. Islam menerapkan sistem pendidikan sepanjang hayat, sebagaimana sabda Rasulullah saw yang artinya “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahad”.
Bila kita cermati di dalam hadits ini ditegaskan bahwa tonggak awal pendidikan terjadi di dalam lingkup keluarga. Sebelum seorang anak mengenal lingkungan, masyarakat, sekolah dan dunia luar lainnya. Dia terlebih dahulu dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya terutama kedua orang tuanya.
Dapat kita pahami bahwa pertama kali seorang anak mendapatkan pendidikan dari keluarganya. Hal pertama yang sangat penting ditanamkan dalam diri anak dalam proses pendidikannya yang pertama ini adalah penanaman nilai-nilai agama. Ini sangat penting karena sedini mungkin di dalam diri anak harus dibangun besic agama yang kuat sebagai bekal baginya untuk menjalani kehidupannya.
Penanaman dan pembinaan pendidikan agama pada diri anak menurut peran aktif keluarganya yang tidak bisa diabaikan begitu sja. Adalah kesalahan yang sangat fatal bila menyerahkan pembinaan pendidikan agama anak pada lingkungan, masyarakat maupun sekolah saja. Hal ini disebabkan tanggung jawab pendidikan agama yang paling awal bagi anak terletak di pundak orang tuanya.
Di dalam makalah ini insya Allah kita akan membahas bagaimana idealnya peran keluarga dalam pembinaan pendidikan agama anak. Dalam hal ini kita akan menyoroti bagaimana konsep Islam terhadap pendidikan dalam keluarga, fase-fase pendidikan yang diberikan kepada anak, urgensi pembinaan pendidikan agama terhadap anak dalam keluarga, maupun hal-hal lain yang berkaitan erat dengan peran keluarga dalam pembinaan pendidikan agama.
Penulisan makalah ini di dukung berbagai leteratur, baik berupa buku-buku yang relevan, internet dan media lainnya. Untuk memperdalam wawawan kita tentang materi dalam makalah ini dapat dilakukan dengan merujuk literatur aslinya yang kami cantumkan dalam bentuk foot note maupun daftar pustaka.

B. PERANAN KELUARGA DALAM PEMBINAAN PENDIDIKAN AGAMA
a. Konsep Pendidikan dalam Keluarga Menurut Islam
Dalam ajaran Islam, anak merupakan amanah Allah yang harus dipertanggungjawabkan. Dlaam ruang lingkup keluarga, orang tua bertanggung jawab terhadap pertumbuhan, perkembangan dan kesempurnaan pribadi anak menuju kematangannya. Secara umum, inti dari tanggung jawab itu adalah penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak di dalam rumah tangga.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama bagi anak. Karena secara kodrati, keluarga merupakan absis penentu dalam pengembangan pendidikan anak pada masa depan. Dalam keluarga terjadai intraksi antara satu dengan lainnya sehingga terjadi proses transformasi nilai, baik spritual maupun sosio kultural.
Secara umum, dunia mengakui pendidikan sidini mungkin sangat penting bagi anak. Disisi lain, Islam mengajarkan lebih dari itu, bahwa pendidikan itu telah berlangsung sejak dalam kandungan. Ini sejalan dengan hadits Rasulullah saw, yang artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahad”. Lebih jauh lagi, sebelum memilih jogohpun seseorang harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan menjaga dirinya dari hal-hal yang dilarang agama. Ini merupakan bentuk pembiasaan diri yang dimulai dari diri sendiri demi mempersiapkan keturunannya kelak. Begitu juga dalam memilih jodoh, Islam menetapkan beberapa syarat yang juga memberi implikasi terhadap kualitas keturunan kelak.
Dalam konteks edukatif, maka sebuah keluarga muslim yang paling utama adalah berfungsi dalam memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. Rasulullah saw bersabda:
ﻋﻟﻣﻭٰﺍﻭﻻﺩﻛﻡﻭﺍﻫﻟﻳﻛﻡﺍﻟﺧﻴﺭﻮﺍﺩﺑﻭﻫﻡ
“Ajarkanlah kebaikan kepada anak-anak kamu dan keluarga kamu dan didiklah mereka. (H.R. Abdur Razaq dan said bin Mansur).
Hadits di atas menunjukkan bahwa Islam senagat memperhatikan pendidikan anak dalam keluarga. Kita tentu sepakat bahwa tidak ada yang lebih berbahaya terhadap masyarakat daripada kerusakan anak-anak sebagai generasi pengganti dan pemimpin masa depan kita. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan hal ini dengan perhatian yang khusus dari sisi pendidikan mereka. Yakni dengan pendidikan yang memberikan jaminan keamanan dan kebahagian bagi kaum muslim. Cikal bakal pendidikan anak dimulai dari dalam setiap rumah tangga di bawah naungan kedua orang tuanya.

b. Ornag Tua Sebagai Central Teacher dalam Keluarga
Di dalam keluarga, orang tua berperan sebagai pendidik yang utama bagi anak-anaknya. Idealnya orang tua diharapkan dapat membimbing, mendidik, melatih dan mengajar anak dalam masalah-masalah yanga menyangkut pembentukan kepribadian dan kegiatan belajar anak.
Pendidikan dalam keluarga adalah upaya pembinaan yang dilakukan orang tua terhadap anak agar dapat tumbuh dan berkembanga sebagaimana mestinya. Seluruh potensi anak dapat berkembang, yaitu jasmani, akal dan rohani. Ketida aspek ini merupakan sasaran pendidikan di dalam keluarga yang harus diperhatikan setiap orang tua.
Dalam konteks fungsi edukatif, maka sebuah keluarga muslim (dalam hal ini orang tua) yang paling utama berfungsi dalam memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. Berkaitan dengan pemberian keyakinan agama, sesungguhnya anak memang dilahirkan dalam keadaan fitrah maka orang tuanyalah melalui pendidikan di keluarga yang akan menentukan apakah anak tersebut akan menjadi muslim, nasrani, majusi atau yahudi.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa peran orang tua dalam pendidikan anak di keluarga sangatlah besar. Tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa orang tua adalah central teacher dalam keluarga. Hal ini disebabkan setiap anak mendapatkan pendidikan pertama kali dan biasanya yang paling membekas dari orang tuanya.
Orang tua menjadi pendidik pertama dan utama. Kaedah ini ditetapkan secara qodrati, artinya orang tua tidak dapat berbuat lain, mereka harus menempati posis itu dalam keadaan bagaiamanapun juga. Karena mereka ditakdirkan menjadi orang tua anak yang dilahirkan. Oelh karena itu, mau tidak mau mereka harus menjadi penanggung jawab pertama dan utama. Kaedah ini diakui oelh semua agama dan semua sistem nilai yang dikenal manusia.
Ada pribahasa yang mengatakan “buah tidak jauh jatuh dari pohonnya”, artinya, seorang anak tidak akan jauh berbeda dengan watak, tabiat dan kebiasaan orang tuanya. Karena itu, pendidika keluarga yang diberikan oelh orang tua akan berimbas sangat besar terhadap anaknya. Proses pendidikan yang diberikan oelh orng tua kepada anaknya dapat melalui beberapa alat pendidikan (non fisik), yaitu, keteladanan, pembiasaan, hukuman dan ganjaran, dan pengawasan. Alat pendidikan non fisik ini dapat difungsikan oleh orang tua di rumah (dalam keluarga) untuk mempengaruhi anak agar melaksanakan nilai-nilai kebaikan dan membina perkembangan potensi dirinya.
Bila alat pendidikan non fisik ini dimanfaatkan secara maksimal oleh orang tua ke arah yang positif maka akan berimbas positif pula terhadap perkembangan anak. Sebaliknya jika alat pendidikan non fisik ini disalah gunakan oleh orang tua, maka akan berdampak negative terhadap diri anak. Contohnya bila orang tua memberi keteladanan dengan sikap dan perbuatan yang baik, maka anak akan cenderung untuk mengikuti sikap dan perbuatan baik tersebut. Begitu juga sebaliknya.

c. Urgensi Penerapan/ Pembinaan Pendidikan Agama terhadap Anak dalam Keluarga
Pendidikan agama merupakan pendidikan dasar yang harus diberikan kepada anak sejak dini mengingat bahwa pribadi anak masih mudah untuk dibentuk. Setiap anak berada di bawah pengaruh lingkungan keluarganya. Keluarga merupakan lembaga yang sangat strategis dalam proses pendidikan bagi anak. Mengingat fungsi strategis tersebut, maka pendidikan agama yang merupakan pendidikan dasar harus dimulai dari lingkungan keluarga oleh orang tua.
Pendidikan agama dan spritual termasuk bidang-bidang pendidikan yang harus dapat perhatian penuh dari keluarga terhdap anak-anaknya. Pendidikan agama dan spritual ini berarti membangkitkan kekuatan dan kesediaan spritual yang bersifat naluri yang ada pada anak-anak melalui bimbingan agama dan pengamalan ajaran-ajaran agama.
Dari segi kegunaan, pendidikan agama dalam rumah tangga berfungsi sebagai berikut:
-         Penanaman nilai dalam arti pandangan hidup yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya.
-         Penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai hidup dan pengetahuan di sekolah.

Pembinaan pendidikan bagi anak di dalam keluarga memiliki kedudukan yang sangat urgen, keluarga menjadi lembaga pendidikan pertama dan utama bagi anak. Karena itu, pendidikan agama idealnya ditanamkan pertama kali di dalam keluarga.
Bekal pendidikan yang diperoleh anak dari lingkungan keluarga akan memberinya kemampuan untuk menentukan arah di tengah-tengah kemajuan yang demikian pesat. Keluarga muslim merupakan keluarga-keluarga yang mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mendidik generasi-generasinya untuk mampu terhindar dari berbagai bentuk tindakan yang menyimpang. Oleh sebab itu, perbaikan pola pendidikan anak dalam keluarga merupakan sebuah keharusan dan membutuhkan perhatian yang serius. Hal yang tidak bisa kita abaikan adalah bahwa tujuan utama pembinaan pendidikan agama dalam keluarga adalah penanaman iman dan akhlaq terhadap diri anak.
Pembentukan kepribadian anak sangat erat kaitannya dengan pembinaan iman dan akhlak yang ditanamkan melalui pendidikan agama. Secara umum, pakar-pakar kejiwaan berpendapat bahwa kepribadian merupakan suatu mekanisme yang mengendalikan dan mengarahkan sikap dan prilaku seseorang. Keperibadian terbentuk melalui semua pengamalan dan nilai-nilai yang diserap dalam pertumbuhannya, terutama pada tahun-tahun pertama umurnya. Apabila nilai-nilai agama banyak masuk ke dalam pembentukan kepribadian seseorang, tingkah laku orang tersebut akan diarahkan dan dikendalikan oleh nilai-nilai agma. Di sinilah letak urgensi pembinaan pendidikan agama terhadap anak di dalam keluarga, khususnya pada masa-masa perkembangan dan pertumbuhan anak tersebut. Oleh sebab itu keterlibatan orng tua dalam pembinaan pendidikan anak di keluarga sangat diperlukan.
Sedangkan menurut al-Qurasyi ada tiga tugas keluarga (orang tua), yaitu:
1.      keluarga bertanggung jawab menyelamatkan faktor-faktor ketenangan, cinta kasih, serta kedamaian dalam rumah, dan menghilangkan segala macam kekerasan, kebencian dan antagonisme.
2.      2. Keluarga harus mengawasi proses-proses pendidikan.
3.      3. Keluarga harus memberikan porsi yang besar pada pendidikan akhlak, emosi serta agama anak-anak di sepanjang tingkat usia yang berbeda-beda.

d. Pendidikan Pra Natal
Pendidikan merupakan suatu proses yang terdiri dari beberapa fase secara garis besar ada dua fase dalam pelaksanaan proses pendidikan, yaitu pendidikan pra natal 9pra konsepsi dan pasca konsepsi) dan pendidikan pasca natal (pendidikan setelah kelahiran).
Fase pranatal adalah fase sebelum kelahiran anak. Fase pranatal terbagi kepada dua masa pra konsepsi (masa sebelum terjadinya pertemuan antara sperma dan sel ovum) dan masa pasca konsepsi (masa kehamilan).
Pada masa pra konsepsi berkait erat dengan tujuan pernikahan. Pernikahan di dalam Islam salah satu tujuannya adalah untuk memelihara keturunan. Karena itu, mulai proses memilih jodoh telah berorientasi pada kepedulian utama dalam merancang pendidikan anak. Mulai proses persiapan diri seorng mukmin untuk menikah, memilih jodoh, pernikahan sampai ketika telah diporbelehkan melakukan hubungan suami istrei dalam konsep Islam terdapat nilai-nilai pendidikan yang sangat berharga yang berimplikasi pada kualitas keturunan.
Nilai-nilai pendidikan itu terdapat antara lain pada konsep Islam dalam menentukan syarat-syarat memilih jodoh yang mengutamakan agama sebagai kriteria yang tidak dapat ditawar-tawar, ta’aruf dan peminangan untuk lebih mengetahui latar belakang calon pasangan hisup yang akan dinikahi, resepsi atau walimatul ‘ursy yang dilengkapi dengan khutbah pernikahan, bahkan setelah halal melakukan persetubuhanpun Islam mengajarkan agar membaca doa sebelumnya sehingga pasangan suami isteri dan anak yang (mungkin) akan dikaruniakan Allah SWT dijauhkan dari syaitan.
Pendidikan pada masa pasca konsepsi bersifat tidak langsung (indirect education). Pada fase pranatal pasca konsepsi terjadi pertumbuhan yang penting di dalam rahim ibu. Suasana kesehatan dan kejiwaan ibu sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam rahimnya. Rangsangan yang diberikan ibu kepada anaknya dalam rahim sangat penting bagi perkembangan selanjutnya. Ibu sebaiknya mengaktifkan komunikasi pada anak sejak dalam rahim.
Memasuki bulan keenam dan ketujuh pada masa kehamilan, bayi mulai mendengar suara-suara seperti detak jantung ibu, suaru usus dan paru-paru, dan juga suara lain di luar rahim. Semua itu didengarkan melalui getaran ketuban yang ada dalam rahim. Suara ibu adalah suara manusia yang paling jelas di dengar anak, sehingga suara ibu menjadi suara manusia yang paling disukai anak. Anak menjadi tenang ketika ibunya menepuk-nepuk perutnya sambil membisikkan kata-kata manis. Hal ini akan menggoreskan memori di otak anak. Semakin sering hal itu diulang semakin kuat getaran itu pada otak anak. Kemampuan mendengar ini sebaiknya digunakan oleh ibu untuk membuat anaknya terbiasa dengan ayat-ayat al-Qur’an. Karena suara ibulah yang paling jelas maka yang terbaik bagi anak dalam rahim adalah bacaan ayat al_qur’an oleh ibunya sendiri, bukan dari tape, radio atau dari yang lain. Semakin sering ibu membaca al-Qur’an selama kehamilan, semakin kuatlah getaran memori al-Qur’an di otak anak.
Selain membaca al-Qur’an orang tua dapat memberikan pendidikan pada fase pasca konsepsi dengan mendoakan anak di dalam kandungannya, menjaga kesehatan dan memakan makanan yang bergizi (halal dan baik), meluruskan niatnya dengan ikhlas merawat kandungannya semata karena Allah, mendekatkan diri kepada Allah baik dengan ibadah-ibadah wajib maupun memperbanyak ibadah sunnah serta berakhlak mulia sehingga memberi pengaruh postitif kepada anak di dalam kandungannya.

e. Pendidikan Pasca Natal
Pendidikan pasca natal terbagi menjadi lima fase, yaitu:
  1. Pendidikan bayi (infancy or babyhood)
Fase ini berlangsung sejak anak tersebut lahir sampai berumur dua tahun. Pada fase ini anak didominasi oleh aktivitas merekam. Pada umumnya setiap bayi sangat tergantung pada bantuan orang lain terutama ibunya.
Bagi anak yang baru lahir, beberapa pesan dianjurkan Rasulullah saw, agar diterapkan yang merupakan pelaksanaan pendidikan bagi bayi, diantaranya:
-         Azan dan iqomat, yang mengandung hikmah memberikan seruan suci untuk beribadah kepada Allah SWT. Melalui azan dan iqamat seorang anak dikenalkan kepada rabbnya.
-         Mencukur rambut bayi, yang mengandung unsur kebersihan dan kesehatan.
-         Tasmiyah, memberi nama yang baik kepada anak karena nama merupakan cerminan harapan do’a. memberikan nama yang baik mengandung unsur pendidikan yang memberi pengaruh terhdap anak kelak di masa dewasa, diharapkan anak akan tumbuh sesui denga kabaikan yang tecermin dari namanya.
-         Aqidah, ini mengandung hikmah pengorbanan dan tanggung jawab orang tua kepada anaknya serta indikator ketaqwaan kepada Allah SWT.
-         Khitan, unsur pendidikan dari khitan ini melatih anak mengikuti ajaran Rasul, khitan membedakan pemeluk Islam dan pemeluk agama lain, khitan merupakan pengakuan penghambaan manusia terhadap Allah SWT, khitan membersihkan badan dan berguna bagi kesehatan.
-         Menyusui, mengandung unsur pendidikan yang sangat baik, terutama curahan kasih sayang kepada anak yang dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Selain itu, ASI juga bak untuk kesehatan, pertumbuhan, perkembangan fisik bahkan kecerdasan anak.

  1. Pendidikan Kanak-kanak (early childhood)
Masa kanak-kanak berlangsung dari usia 2-5 atau 6 tahun dan disebut juga dengan masa estetika, ams indera dan masa menentang orang tua. Pada fase ini anak didominasi oleh aktivitas merekam dan meniru. Umumnya perkembangan anak lebih cepat, sehingga aktivitas meniru muncul lebih cepat. Pada masa-masa inilah lingkungan keluarga memberikan nilai-nilai pendidikan lewat kehidupan sehari-hari. Semua orang yang berada di lingkungan keluarga khususnya memberikan perlakuan dan keteladanan yang baik secara konsisten. Ketika anak sudah mulai bermain di luar rumah, kelarga harus bisa membentengi anak dari nilai-nilai atau contoh buruk yang ada di luar.
Manurut Fatima Harren fase ini merupakan fase cerit dan pembiasaan. Pada saat inilah terdapat lapangan yang luas bagi orang tua untuk menggali cerita-certia al-Qur’an dan sejarah perjuangan Islam.
Pada usia ini sangat disarankan agar dalam mendidik anak, orang tua tidak boleh terlalu lembut ataupun terlalu ekstrim. Orang tua harus memahami bahwa anak di usia ini sangat senang bermain. Hendaknya orang tua bisa bijaksana dengan menanamkan nilai-nilai pendidikan agama kepada anak sambil bermain sehingga anak tidak merasa bosan dan terpaksa. Kebiasaan dan pembiasaan pada anak akan sangat menetukan bagi keberhasilan pendidikan agamnya pada masa itu.

  1. Pendidikan Anak-anak (late-childhood)
Fase ini terjadi pada usia 6-12 tahun. Pada fase ini anak diajarkan adab, sopan santun, akhlak, juga merupakan masa pelatihan kewajiban seorang muslim seperti shalat dan puasa.
Rasulullah saw bersabda yang artinya:
“ Apabila abak telah mencapai usia enam tahun, maka hendaklah diajarkan adab dan sopan santun”. (H.R. ibnu hibban).
Pada hadits yang lain, yang artinya:
“ Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah mereka pada usia sepuluh tahun bila mereka tidak sholat, dan pisahkan mereka dari tempat tidurnya (laki-laki dan perempuan)”. (H.R. Al-Hakim dan Abu Dawud).
Pada fase ini merupakan masa sekolah dasar bagi anak. Pada usia sekolah ini anak sudah berhubungan dengan temannya dalam kelompok bermain yang dpaat dimanfaatkan untuk menemkan pendidikan Islam, seperti rekreasi bersama untuk memperkenalkan keindahan alam ciptaan Allah, kerjasama dalam rangka berpartisipasi dalam sociaal keagamaan dan sebagainya.
Pada fase ini orang tua dituntut untuk :
-         mengembangkan rasa iman dalam diri anak-anak
-         Membiasakan anak-anak melakukan amalan-amalan sebagai permulaan hidup menurut Islam yang diridhoi Allah SWT.
-         Memberikan bimbingan dalam menegakkan sifat-sifat kemasyarakatan anak.
-         Memupuk kecerdasan, kecekatan dan keterampilan melalui latihan-latihan panca indra.
-         Membantu anak mencapai kematangan fisik dan mental untuk belajar di sekolah.
-         Membimbing dan membantunya dalam belajar di sekolah sesuai dengan tingkatannya sehingga dapat berprestasi di sekolahnya dan mencapai kesuksesan di masyarakat sesudahnya.

Adapun metode pendidikan yang dapat diterapkan pada fase ini yaitu keteladanan, pembiasaan dan latihan, kemudian serta berangsur-angsur diberikan penjelasan secara logis maknawai.

  1. Pendidikan Remaja (Adolencence)
Fase ini umumnya berada antara laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki berusia mulai 13-22 tahun dan untuk perempuan 12-21 tahun. Pada fase ini si anak perlu mendapat bimbingan dan arahan dari orang tua secara arif dan bijaksana, sebab pada fase remaja ini anak akan mengalami perubahan-perubahan, baik jasmani maupun rohani. Fase ini sangat membutuhkan keteladanan dari orang tua, sebab orang tua adalah figur sentral yang menjadi pedoman bagi anak.
Fase remaja merupakan fase yang penuh gejolak. Anak di usia remaja umumnya sengat labil dan sibuk mencari jati dirinya, ego dan emosinya meninggi serta memiliki sikap mencoba-coba dan keingintahuan yang tinggi. Karena itulah dibutuhkan pengarahan dan pendidikan yang lebih intens bagi mereka.
Pada fase remaja anak dididik untuk memiliki sikap tanggung jawab dan memahami nilai-nilai ajaran agama. Perkembangan agama pada masa ini sangat penting. Apabila pemahaman dan pengamalan agama anak telah dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari kepada mereka, maka masalah pembinaan agama telah dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari kepada mereka, maka masalah pembinaan akhlak akan lebih mudah dilakukan, karena mereka telah terlatih memahami perintah agama dan men jauhi larangannya.

  1. Pendidikan Dewasa
Fase dewasa terbagi tiga, yaitu:
-         Dewasa awal (early adulthood), terjadi pada usia 21-40 tahun.
-         Masa setengah baya (middle age), berlangsung antara usia 40-60 tahun dan biasanya orang-orang pada usia ini dikatakan mengalami pubertas kedua.
-         Masa tua (old age/ senescence), berlangsung antara usia 60-wafat.

Pendidikan bagi orang dewasa dapat dilakukan melalui majelis ilmu, karena majelis ilmu sarat dengan dzikrullah sehingga memperoleh ketenangan jiwa dan jauh dari hinar binger dunia. Pada fase ini sebenarnya manusia sudah cukup matang, apalagi biasanya fase ini minimal menjalani setelah memasuki perguruan tinggi, dan dia telah mendapat bimbingan akhlak, moral dan agama sejak dini dari orang tuanya. Namun, pada fase dewasa manusia tetap membutuhkan pendidikan dan nasehat dari orang tua atau keluarganya terutama apabila ia melakukan kesalahan karena lupa atau lalai.
Memasuki usia dewasa bukan berarti mengakhiri kewajiban menjalani proses pendidikan. Islam mengajarkan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan tidak akan berhenti sebelum nyawa berpisah dari badan.
Dalam suatu hadits Rasulullah memerintahkan untuk mengajarkan kalimat Lailahaillallah kepada mukmin yang berada diambang kematian. Ini adalah batas akhir bagi pendidikan orang dewasa.

C. KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat kita tarik beberapa kesimpulan, yaitu:

  • Dalam konteks fungsi edukatif, maka sebuah keluarga muslim berfungsi dalam memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.
  • Pendidikan anak dimulai dari dalam setiap rumah tangga di bawah naungan kedua orang tuanya.
  • Pendidikan dalam keluarga adalah upaya pembinaan yang dilakukan orang tua terhadap anak agar dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya.
  • Orang tua adalah central teacher dalam keluarga karena setiap anak mendapatkan pendidikan pertama kali dan biasanya yang paling membekas adalah dari orang tuanya.
  • Prases pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya dapat melalalui beberapa alat pendidikan (non fisik), yaitu keteladanan, pembiasaan, hukuman dan ganjaran serta pengawasan.
  • Sebagai sebuah proses, pendidikan mengalami beberapa fase yaitu:

    ·        Fase pra natal, yang terdiri dari masa pra-konsepsi dan masa pasca konsepsi.
   ·     Fase pasca natal, terdiri dari masa bayi, masa kanak-kanak, masa anak-anak, masa remaja dan masa dewasa.

I.       PENDAHULUAN
Pendidikan kita dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan persoalan. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan terus-menerus sehingga menuntut pendidikan yang lebih lama sesuai dengan konsep pendidikan seumur hidup. Selain itu, bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat dan sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapat pendidikan, secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.[1]
Dari sisi internal pun sistem pendidikan masih dirasa lemah. Terbukti dengan adanya tujuan yang masih kabur dan kurikulum yang belum serasi serta kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun. Disamping itu, pengelolaan pendidikan juga belum mekar dan mantap serta belum peka terhadap perubahan dan tuntutan keadaan, baik kini maupun masa akan datang.[2]
Keseluruhan tantangan atau persoalan tersebut memerlukan pemikiran kembali yang mendalam dan pendekatan baru yang progresif. Pendekatan ini harus selalu didahului dengan penjelajahan yang mendahului percobaan, dan tidak boleh semata-mata atas dasar coba-coba. Gagasan baru sebagai hasil pemikiran kembali haruslah mampu memecahkan persoalan yang tidak terpecahkan hanya dengan cara yang tradisional atau komersial. Karena itulah inovasi pendidikan hadir sebagai perspektif baru dalam dunia kependidikan.

A. PENDAHULUAN

Islam adalah agama yang sangat peduli terhadap pendidikan. Islam menerapkan sistem pendidikan sepanjang hayat, sebagaimana sabda Rasulullah saw yang artinya “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahad”.
Bila kita cermati di dalam hadits ini ditegaskan bahwa tonggak awal pendidikan terjadi di dalam lingkup keluarga. Sebelum seorang anak mengenal lingkungan, masyarakat, sekolah dan dunia luar lainnya. Dia terlebih dahulu dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya terutama kedua orang tuanya.

A.     Pendahuluan
Al-Qur’an memperkenalkan dirinya antara lain sebagai hudan li an-nas dan sebagai kitab yang diturunkan agar manusia keluar dari kegelapan menuju terang benderang (QS. Ibrahim 14 : 1).
Al-Qur’an merupakan sebagai pusat ajaran Islam. Kitab suci yang menempatkan posisi sebagai sentral, bukan saja dalam perkembangan ilmi-ilmu keislaman, tetapi juga sebagai inspirator, pemandu dan pemadu dalam gerakan-gerakan umat Islam sepanjang abad empat belas abad silam. Jika demikian, pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, melalui penafsiran-penafsiran dan pendalaman ilmu kebahasaan, mempunyai peranan penting bagi maju-mundurnya umat Islam terlebih dalam konteks masa kini guna memberikan solusi terhadap problematika umat yang semakin menggelobal.
Oleh karena itu, makalah kecil ini akan mencoba memberikan sedikit wawasan tentang bagaimana memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang musytarak dan ketentuan-ketentuan hukumnya. 

B.     Pembahasan
a. Pengertian
Kata Musytarak adalah bentuk mashdar yang berasal dari kata kerja اشترك yang berarti bersekutu seperti dalam ungkapan اشترك القوم yang berarti “kaum itu bersekutu”.
Dari pengertian bahasa ini selanjutnya para ulama’ ushul merumuskan pengertian musytarak menurut istilah. Adapun definisi yang diketengahkan oleh para ulama’ ushul adalah anatara lain:
§ Menurut Ibn Al-Hajib dalam kitab Syarah Al-Mufasshal :
اللفظ الواحد الدال على معنيين مختلفين اواكثر دلالة على السوأ عند اهل تلك اللغة
“ Satu lafadz (kata) yang menunjukkan lebih dari satu makna yang berbeda, dengan penunjukan yang sama menurut orang ahli dalam bahasa tersebut ”
§ Menurut Muhammad Abu Zahrah dalam kitabnya Ushul Fiqh:
لفظ يتناول افرادا مختلفة الحدود على سبيل البدل
Satu lafadz yang menunjukkan lebih dari satu makna yang berbeda-beda batasannya dengan jalan bergantian”. Maksudnya pergantian disini adalah kata musytarak tidak dapat diartikan dengan semua makna yang terkandung dalam kata tersebut secara bersamaan, akan tetapi harus diartikan dengan arti salah satunya.
Seperti kata قرء yang dalam pemakaian bahasa Arab dapat berarti masa suci dan bias pula masa haidl, lafadz عين bisa berarti mata, sumber mata air, dzat, harga, orang yang memata-matai (jasus) dan emas, kataيد musytarak antara tangan kanan dan kiri, kata سنة dapat berarti tahun untuk hijriyah, syamsiyah, bisa pula tahun masehi 
LAFADZ ‘AM
A.    Pengertian Lafadz ‘am
‘Am menurut bahasa artinya merata, yang umum; dan menurut istilah adalah “LAFADH yang memiliki pengertian umum, terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadh itu “.
Dengan pengertian lain, ‘am adalah kata yang memberi pengertian umum, meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam kata itu dengan tidak terbatas.
B.    Bentuk-bentuk lafadz ‘am
Lafadz ‘am mempunyai bentuk (sighah) tertentu, diantaranya:
a.    LAFADH كل  (setiap) dan جامع (seluruhnya).
Misalnya firman Allah:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan mati”. (Ali ‘Imran, 185)
Dan sabda Rasulullah SAW:
كُلُّ رَاعٍ مَسْؤُلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ
“Setiap pemimpin diminta pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya”
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dialah Allah yang menjadikan untukmu segala yang ada di bumi secara keseluruhan (jami’an)”. (Al-Baqarah:29)
LAFADH كل dan حامع tersebut di atas, keduanya mencakup seluruh satuan yang tidak terbatas jumlahnya.
b.    Kata jamak (plural) yang disertai alif dan lam di awalnya. Seperti:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ
“Para ibu (hendaklah) meenyusukan anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi  orang yang ingin menyempurnakan penyusuannya”. (Al-Baqarah:233)
Kata al-walidat dalam ayat tersebut bersifat umum yang mencakup setiap yang bernama atau disebut ibu.
c.    Kata benda tunggal yang di ma’rifatkan dengan alif-lam.
Contoh:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Al_baqarah: 275).
LAFADH al-bai’ (jual beli) dan al-riba adalah kata benda yang di ma’rifatkan dengan alif lam. Oleh karena itu, keduanya adalah lafadz ‘am yang mencakup semua satuan-satuan yang dapat dimasukkan kedalamnya.
d.    LAFADH Asma’ al-Mawshu>l. Seperti ma, al-ladhi>na, al-lazi dan sebagainya. Salah satu contoh adalah firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang (al-ladzina) memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sebeenarnya mereka itu menelan api sepenuh perut dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala”. (An-Nisa:10)
e.    LAFADH Asma’ al-Syart} (isim-isim isyarat, kata benda untuk mensyaratkan), seperti kata ma, man dan sebagainya. Misalnya:
وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا
“dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah”.(An-Nisa’:92)
f.    Isim nakirah dalam susunan kalimat nafi> (negatif), seperti kata لَا جُنَاحَ dalam ayat berikut:
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
“dan tidak ada dosa atas kamu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya”. (Al-Mumtahanah:10).
3.    Dalalah Lafadz ‘am
Jumhur Ulama, di antaranya Syafi’iyah, berpendapat bahwa lafadz ‘am itu dzanniy dalalahnya atas semua satuan-satuan di dalamnya. Demikian pula, lafa{dz ‘am setelah di-takhshish, sisa satuan-satuannya juga dzanniy dalalahnya, sehingga terkenallah di kalangan mereka suatu kaidah ushuliyah yang berbunyi:
مَا مِنْ عَامٍ إِلاَّ خُصِّصَ
“Setiap dalil yang ‘am harus ditakhshish”.
Oleh karena itu, ketika lafadz ‘am ditemukan, hendaklah berusaha dicarikan pentakhshishnya. Berbeda dengan jumhur ulama’, Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa lafadz ‘am itu qath’iy dalalahnya, selagi tidak ada dalil lain yang mentakhshishnya atas satuan-satuannya. Karena lafadz ‘am itu dimaksudkan oleh bahasa untuk menunjuk atas semua satuan yang ada di dalamnya, tanpa kecuali. Sebagai contoh, Ulama Hanaifiyah mengharamkan memakan daging yang disembelih tanpa menyebut basmalah, karena adanya firman Allah yang bersifat umum, yang berbunyi:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
“dan janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya”. (Al-An`âm:121)
Ayat tersebut, menurut mereka, tidak dapat ditakhshish oleh hadits Nabi yang berbunyi:
المْسْلِمُ يَذْبَحُ عَلَى اسْمِ اللهِ سَمَّى أَوْ لمَ يُسَمِّ) . رواه أبو داود(
“Orang Islam itu selalu menyembelih binatang atas nama Allah, baik ia benar-benar menyebutnya atau tidak.” (H.R. Abu Daud)
Alasannya adalah bahwa ayat tersebut qath’iy, baik dari segi wurud (turun) maupun dalalah-nya, sedangkan hadits Nabi itu hanya dzanniy wurudnya, sekalipun dzanniy dalalahnya.
Ulama Syafi’iyah membolehkan, alasannya bahwa ayat itu dapat ditakhshish dengan hadits tersebut. Karena dalalah kedua dalil itu sama-sama dzanniy. Lafadz ‘am pada ayat itu dzanniy dalalahnya, sedang hadits itu dzanniy pula wurudnya dari Nabi Muhammad SAW.
4.    Macam-macam lafadz ‘am
a.    Lafadz ‘am yang dikehendaki keumumannya karena ada dalil atau indikasi yang menunjukkan tertutupnya kemungkinan ada takhshish (pengkhususan). Misalnya:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lohmahfuz).( Hud:6).
Yang dimaksud adalah seluruh jenis hewan melata, tanpa kecuali.
b.    Lafadz ‘am tetapi yang dimaksud adalah makna khusus karena ada indikasi yang menunjukkan makna seperti itu. Contohnya:
مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا يَرْغَبُوا بِأَنْفُسِهِمْ عَنْ نَفْسِهِ
Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. (At-Taubah: 120).
Yang dimaksud ayat tersebut bukan seluruh penduduk Mekah, tapi hanya orang-orang yang mampu.
c.    Lafadz ‘am yang terbebas dari indikasi yang dimaksud makna umumnya atau sebagian cakupannya. Contoh:
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ
Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru.( Al-Baqarah: 228).
Lafadz ‘am dalam ayat tersebut adalah al-muthallaqat (wanita-wanita yang ditalak), terbebas dari indikasi yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah makna umum atau sebagian cakupannya.
I. PENDAHULUAN
AL-Qur’an telah merambahkan dimensi baru terhadap studi mengenai fenomena jagad raya danmembentu pikiran manusia melakukan terobosan terhadap batas penghalang dari alam materi. Al-Qur’an menunjukkan bahwa materi bukanlah suatu yang kotor dan tanpa nilai, karena padanya terdapat tanda-tanda yang membimbing manusia kepada Allah serta kegaiban dan keagungan alam semesta yang amat luas adalah ciptaan Allah dan al-Qur’an mengajak manusia untuk menyelidikinya, mengungkap keajaiban dan keghaiban, serta berusaha memanfaatkan kekayaan alam yang melimpah ruah untuk kesejahteraan hidupnya.
Oleh karena itu al-Qur’an membawa manusia terhadap Allah melalui ciptaannya dan realitas kongkret yang terdapat di bumi dan di langit. Inilah sesungguhnya yang terdapat pada ilmu pengetahuan yang mana mengadakan observasi lalu menarik hukum-hukum alam berdasarkan observasi dan eksperimen. Dengan demikian ilmu pengetahuan dapat mengetahui tentang segala hal yang telah diciptakan oleh Allah melalui observasi yang teliti dan terdapat hukum-hukum yang mengatur gejala alam dan al-Qur’an menunjukkan kepada realitas intelektual yang maha besar, yaitu Allah SWT, lewat ciptaannya.

PEMBAHASAN
A.QS. Al-Mujadalah, 58 : 11.
يَاَيُّهاَالَّذِيْنَ أَمَنُوْا إِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّخُوْا فِيْ الْمَجَالِسِ فَافْسَخُوْا يَفْسَخِ اللهُ لَكُمْ، وَإِذَا قِيْلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ أَمَنُوْا مِنْكُمْ، وَالَّذِيْنَ أُتُواالْعِلْمَ دَرَجَاتٍ، وَاللهُ بِمَا تَعءمَلُوْنَ خَبِيْرٌ(المجادله:١١)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan keoadamu:”berlapang-lapanglah kamu dalam majelis”, maka lapangkanlah. Niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:”berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadalah, 58:11)
Selanjutnya berkenaan dengan ayat tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kata tafassahu pada ayat tersebut maksudnya adalah tawassa’u yaitu saling meluaskan dan mempersilahkan.
Kata yafsahillahu lakum maksudnya Allah akan melapangkan rahmat dan rizki bagi mereka.
Kata unsuzyu maksudnya saling merendahkan hati untuk memberi kesempatan kepada setiap orang yang datang.
Kata yarfa’illahu ladzina amanu maksudnya Allah akan mengangkat derajat mereka yang telah memuliakan dan memiliki ilmu di akhirat pada tempat yang khusus sesuai dengan kemuliaan dan ketinggian derajatnya.
Dari ayat tersebut dapat diketahui, hal sebagai berikut:
Pertama : Bahwa para sahabat berupaya ingin saling mendekat pada saat berada di majelis Rasulullah saw, dengan tujuan agar ia dapat mudah mendengar wejangan dari Rasulullah saw. Yang diyakini bahwa dalam wejangannya itu terdapat kebaikan yang amat dalam serta keistimewaan yang agung.
Kedua : Bahwa perintah untuk saling meluangkan dan meluaskan tempat ketika berada di majelis, tidak saling berdesakan dan berhimpitan dapat dilakukan sepanjang dimungkinkan, karena cara demikian dapat menimbulkan keakraban diantara sesama orang yang berada di dalam majelis dan bersama-sama dapat mendengar wejangan Rasulullah saw.
Ketiga : Bahwa pada setiap orang yang memberikan kemudahan kepada hamba Allah yang ingin menuju pintu kebaikan dan kedamaian, Allah akan memberikan keluasan kebaikan di dunia dan akhirat.2 Singkatnya ayat ini berisi perintah untuk memberikan kelapangan dalam mendatangkan setiap kebaikan dan memberikan rasa kebahagiaan kepada setiap orang Islam. Atas dasar inilah Rasulullah saw, menegaskan bahwa Allah akan selalu menolong hambanya, selama hamba tersebut selalu menolong sesama saudaranya.3
Adapun arti potongan ayat dibawah ini adalah:
إِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّخُوْا فِيْ الْمَجَالِسِ فَافْسَخُوْا
Maksudnya adalah apabila kamu diminta berdiri selama berada di majelis Rasulullah saw, maka segeralah berdiri, karena Rasulullah saw terkadang mengamati keadaan setiap individu, sehingga dapat diketahui setiap keadaan orang tersebut, atau karena Rasulullah saw, ingin menyerahkan suatu tugas khusus yang tidak mungkin tugas tersebut dapat dikerjakan oleh orang lain. Berhubungan dengan hal yang demikian, maka bagi orang yang datang terdahulu di majelis tersebut tidak boleh mempersilahkan orang yang datang belakangan untuk duduk di tempat duduknya.
Imam Malik, Bukhari, Muslim dan Turmudzi meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw, bersabda: La yuqimu al-rajulu min majlisi walakin tafassakhu wa tawassa’u. Yang artinya: seorang tidak sepantasnya mempersilahkan tempat duduknya kepada orang lain (yang datang belakangan). Tetapi cukup dengan memberikan kelapangan dan mempersilahkan lewat.
  يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ أَمَنُوْا مِنْكُمْ، وَالَّذِيْنَ أُتُواالْعِلْمَ دَرَجَاتٍmaksudnya adalah bahwa Allah akan mengangkat orang mukmin yang melaksanakan segala perintahnya dengan memberikan kedudukan yang khusus, baik dari pahala maupun keadilan-Nya. Singkatnya bahwa setiap orang mukmin dianjurkanagar memberikan kelapangan kepada sesama kawannyaitu datang belakangan, atau apabila dianjurkan agar keluar meninggalkan majelis, maka segera tinggalkanlah tempat itu, dan jangan ada prasangka bahwa perintah tersebut akan menghilanhkan haknya. Melainkan merupakan kesempatan yang dapat menambah kedekatan pada Tuhannya, karena Allah tidakakan menyia-nyiakan setiap perbuatan yang dilakukan hambanya. Melainkan akan diberikan balasan yang setimpal di dunia dan akhirat.
Sedangkan potongan ayat وَاللهُ بِمَا تَعءمَلُوْنَ خَبِيْرٌ maksudnya bahwa Allah mengetahui setiap perbuatan yang baik dan buruk yang dilakukan hamba-Nya, dan akan membalasnya amal tersebut. Orang yang baik akan di balas dengan kebaikan. Demikian pula orang yang berbuat buruk akan dibalas buruk atau diampuni-Nya.4
Ayat tersebut diatas selanjutnya sering digunakan para ahli untuk mendorong diadakannya kegiatan di bidang ilmu pengetahuan dengan cara menjunjung tinggi atau mengadakan dan menghadiri majelis ilmu. Orang yang mendapatkan ilmu itu selanjutnya akan mencapai derajat yang tinggi dari Allah.


B.QS. Al-Fathir, 35:27-28.
اَلَمْ تَرَ أَنَّ اللهَ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً، فَأَخْرَجْنَا بِهِ ثَمَرَاتٍ مُّخْتَلِفًا اَلْوَانُهَا، وَمِنَ الْجِبَالِ جُدَدٌ بِيْضٌ وَحُمْرٌ مُّخْتَلِفٌ اَلْوَنُهَا وَ غَرَابِيْبُ سُوْدٌ (٢٧) وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهُ كَذَلِكَ، إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَائُوْا، إِنَّ اللهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ(٢٨)
Artinya: Tidaklah kamu melihat bahwasannya Allah menurunkan hujan dari langit lalu kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka ragam jenisnya. Dan diantara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) diantara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Al-Fathir, 35:27-28)
Selanjutnya berkenaan dengan ayat tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
Alwanuha: warna-warnanya, seperti merah kuning, hijau dan lain sebagainya.
Al-Judad: jamak dari juddah, artinya: jalan, yaitu jalan yang bermacam-macam warnanya, digunung dan semisalnya.
Al-Gharabib: jamak dari ghirbib: hitam pekat. Orang mengatakan aswadu ghirbib (hitam pekat) abyadhu baqiq (putih cemerlang) asfaru faqi’ (kuning kemilau) dan ahmaru qanim (merah membara).5
Pada ayat ini Allah menguraikan beberapa hal yang menunjukkan kesempurnaan dan kekuasaannya yang oleh kaum musyrikin dapat dilihat setiap waktu yang kalau mereka menyadari pula ke-Esaan dan kekuasaan Allah yang Maha Sempurna itu. Allah menjadikan sesuatu yang beraneka ragam macamnya yang bersumber dari yang satu. Allah menurunkan buah-buahan yang beraneka ragam warna, rasa dan baunya. Sebagaimana yang kita saksikan buah-buahan itu warnanya ada yang kuning, ada yang merah dan sebagainya.
Kemudian dalam ayat (28) Allah menjelaskan tentang hal-hal yang menunjukkan kesempurnaan dan kekuasaanya. Allah SWT, menciptakan binatang-binatang melata dan binatang ternak, yang bermacam-macam warnanya, sekalipun dari jenis-jenis yang satu. Bahkan ada binatang yang satu sering terdapat warna yang bermacam-macam.
Tentang ulama atau orang-orang yang berilmu pengetahuan, Ibnu Katsir telah menafsirkan “tidak lain orang yang akan merasa takut kepada Allah itu hanyalah ulama yang ma’rifat yaitu mengenal Tuhan menilik hasil kekuasaan dan kebesarannya yang mempunyai sekalian sifat kesempurnaannya dan yang mempunyai al-Asma’ul Husna apabila ma’rifat bertambah sempurna dan ilmu terhadap-Nya bertambah matang, ketakutan kepada-Nya pun bertambah besar dan bertambah banyak.6
Dari ayat 27 dan 28 tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:7
1.Tanda-tanda kekuasaan Allah ialah diturunkannya hujan, tumbuhlah tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan buah-buahan yang beraneka ragam.
2.Demikian juga manusia, binatang-binatang diciptakan Allah bermacam-macam warna jenisnya sebagai tanda kekuasaanNya.
3.Yang benar-benar mengetahui tanda-tanda kekuasaan Allah dan mentaatinya hanyalah ulama, yaitu orang-orang yang mengetahui secara mendalam kebesaran Allah. Dia Maha Perkasa menindak orang-orang kafir, Maha Pengampun kepada hamba-hambanya yang beriman dan taat.


C. QS. An-Nahl, 16:79
اَلَمْ يَرَوْا اِلَىالطَّيْرِمُسَخَّرَاتٍ فِيْ جَوِّالسَّمَاءِ، مَا يُمْسِكُهُنَّ اِلاَّاللهُ، اِنَّ فِيْ ذَالِكَ لَأَيت لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ (النحل:٧٩)
Artinya: Tidaklah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang di angkasa bebas. Tidak ada yang menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman.
Al-jawwu : udara diantara bumi dan langit.
Dalam ayat ini di jelaskan apa yang membuktikan kesempurnaan ilmu-Nya. Maka dijelaskan bahwa pengetahuan tentang perkara ghaib yang ada dilangit dan bumi hanya ada pada sisi-Nya. Dijelaskan pula apa yang membuktikan kesempurnaan kekuasaan-Nya. Maka dijelaskan bahwa kebangkitan kiamat secepat kerdipan mata atau lebih cepat daripada itu. Selanjutnya Allah kembali menjelaskan dalil-dalil tentang tauhid, dan bahwa Dialah yang berbuat dan berkuasa penuh diantara dalil-dalil itu. Disebutkan penciptaan manusia dalam berbagai perkembangannya kemudian burung yang ditundukkan untuk terbang diantara langit dan bumi, serta bagaimana Dia menjadikannya bisa terbang diangkasa tanpa ada yang menahannya selain Dia dengan kesempurnaan kekuasaan-Nya.
Allah mengingatkan para hamba-Nya kepada dalil lain yang membuktikan kesempurnaan kekuasaan-Nya.
اَلَمْ يَرَوْا اِلَىالطَّيْرِمُسَخَّرَاتٍ فِيْ جَوِّالسَّمَاءِ، مَا يُمْسِكُهُنَّ اِلاَّاللهُ
Apakah mereka tidak memperhatikan burung-burung yang ditundukkan di udara antara langit dan bumi, tidak ada yang menahannya di angkasa dari jatuh ke bumi, kecuali Allah azza wajalla, dengan kekuasaannya yang luas. Padahal tubuhnya berat dan udara yang ringan tidak ada tiang dibawahnya. Sekiranya saja Allah mengambil kekuatan untuk terbang yang telah dia berikan kepadanya, niscaya tidakakan kuasa untuk terbang tinggi.
Tafsirannya: Allah SWT berfirman memberitahu tentang kesempurnaan pengetahuan dan kekuasaannya terhadap segala sesuatu, Dia mengetahui apa yang tersembunyi di langit maupun di bumi dan tiada seorang mengetahui hal-hal yang ghaib melainkan dengan petunjuk Allah dan jika ia diberitahu oleh-Nya , kekuasaan-Nya tak terbatas, tidak dapat ditentang, ditentang atau dilumpuhkan.
Dengan firman kun (jadilah) maka terjadilah apa yang dikehendaki-Nya dalam sekejap mata atau bahkan lebih cepat.8

D. QS. Al-Mulk, 67:1-5
تَبَارَكَ الَّذِىْ بِيَدِهِ الْمُلْكُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ(١) الَّذِىْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالحَيَوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلاً، وَهُوَ الْعَزِيْزُالْغَفُوْرُ(٢) الَّذِىْ خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَتٍ طِبَاقًا، مَا تَرَى فِى خَلْقِ الرَّحْمَانِ مِنْ تَفَوُتٍ، فَارْجِعِ الْبَصَرَ، هَلْ تَرَى مِنْ فُطُوْرٍ (٣) ثُمَّ ارْجِعِ الْبَصَرَ كَرَّتَيْنِ يَنْقَلِبْ اِلَيْكَ الْبَصَرُ خَاسِئًاوَّهُوَ حَسِيْرٌ (٤) وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَالدُّنْيَا بِمَصَبِيْحَ وَجَعَلْنَهَا رُجُمًا لِّلشَّيَطِيْنِ وَاَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيْرِ (٥)
Artinya:
1.Maha Suci Allah di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
2.Yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
3.Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekalian tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.
4.Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah.
5.Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang indah dengan bintang-bintang dan kami jadikan bintang-bintang itu alat pelempar syaetan, dan kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala. (Al-Mulk : 1-5)
Tafsirannya Maha Agung Allah dengan sifat-sifat-Nya disegala makhluk dan segala sesuatu. Dia kuasa untuk bertindak dalam kerajaan-Nya menurut kehendak-Nya. Memberi nikmat dan menyiksa, mengangkat dan merendahkan, memberi dan menahan. Kemudian, Dia mulai merinci dari hukum-hukum kerajaan-Nya dan bekas-bekas kekuasaan-Nya, disamping menjelaskan bahwa keduanya itu dibangun menurut hukum dan maslahat, serta mengikuti tujuan-tujuan yang agung.
Sesungguhnya bintang-bintang ini disamping merupakan hiasan bagi dunia, juga merupakan sebab-sebab rizki bagi orang-orang yang saleh seperti para Nabi, para ulama, dan para arif bijaksana. Bintang-bintang itu juga merupakan penyebab terbentuknya rizki yang menarik bagi syahwat setan-setan manusia dan jin didalam alam ini terkumpul yang bernbahaya dan yang bermanfaat, dan berikanlah kepada masing-masing apa yang telah disiapkan baginya. Jiwa yang baik dan yang jahat mengambil dari materi yang di tundukkan dan dipaksa ini, sehingga menjadi penyebab pahala bagi jiwa-jiwa yang baik dan penyebab azab bagi jiwa-jiwa yang jahat.
Tentang hal itu mereka mempunyai perkiraan dan persangkaan, karena mengambil kejahatan mereka dari fenomena-fenomena alamiah yang tumbuh dari panas dan cahaya. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud ialah bintang-bintang yang dijadikan Allah sebagai hiasan langit dunia tidak akan berpindah dari tempatnya dan tidak dipergunakan untuk melempar. Akan tetapi dari bintang itu keluarlah cahaya yang membunuh jin atau melumpuhkannya.
Berkatalah Qatadah, Sesungguhnya Allah menciptakan bintang-bintang itu untuk 3 perkara, hiasan bagi langit, pelontar setan dan tanda-tanda yang dapat dijadikan petunjuk didarat dan dilaut. Barang siapa yang membicarakannya tidak seperti itu, maka ia telah berbicara tentang yang tidak diketahuinya, malampaui batas dan zalim.9

KESIMPULAN
Di tinjau dari sifat pendidikan dalam al-Qur’an diungkapkan bahwa ilmu pengetahuan dan al-Qur’an merupakan dua aspek kebenaran yang sama, dan tidak ada pertentangan antara keduanya. Wahyu pertama al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw adalah agar menuntut ilmu pengetahuan umat manusia. Sebagaimana dalam surat al-Alaq ayat (1-5) tentang ilmu pengetahuan. Al-Qur’an juga menganjurkan manusia untuk berdoa semoga Allah SWT menambah ilmu pengetahuan kepadanya.
Di tegaskan dalam al-Qur’an bahwa hanya orang yang berilmu yang dapat lebih tinggi tingkat taqwanya kepada Allah. Sebagaimana dalam surat Fathir ayat 28. karena mereka mengetahui dan memahami tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah, baik yang tertulis dalam al-Qur’an maupun yang terlihat dalam alam semesta.



DAFTAR PUSTAKA
Musthafa Al-Maraghi Ahmad, Tafsir Al-Maraghi, Toha Putra, juz 22, 29, Semarang, 1989.
Katsir Ibnu, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir, Bina Ilmu, jilid 4, Surabaya, 1984.
Hamka, Prof. Dr. Tafsir Al-Athor, Pustaka Islam, juz 28, Surabaya, 1993.
Hasbi Ash Sgiddieqy, Muhammad Hasbi, Tafsir Al-Qur’an Majid, Annur , PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2000.
Universitas Islam Indonesia, Al-Qur’an dan Tafsirnya, PT. Dana Bhakti, Yogyakarta, 1995.
Nata Abudin, H., Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Sejarah pendidikan Islam di Indonesia, boleh dikata sangat tuanya dengan pertumbuhan dan perkembangan umat Islam di bumi nusantara ini.
Sejak Islam masuk di Indonesia pada abad VII M dan berkembang pesat sejak abad VIII M dengan munculnya sejumlah kerajaan Islam. Pendidikan Islam pun berkembang mengikuti irama dan dinamika perkembangan Islam tersebut. Dimanapun ada komunitas kaum muslimin, di sana ada aktifitas pendidikan Islam yang dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah tempat mereka berada.
A. Pendahuluan
Dalam pandangan Islam, ikhlas merupakan pengukuhan dari konsep keesaan Tuhan. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam ungkapan syahadah : “Bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah”.[1] Umar Ibnul Khattab pernah berdoa yang berbunyi :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِى كُلَّهِ صَالِحًا وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا وَلاَ تَجْعَلْ ِلاَحَدٍ فِيْهِ شَيْئًا.
Artinya : Ya Allah! Jadikanlah amalku ini seluruhnya sholeh, dan jadikanlah ikhlas karena mencari ridla-Mu; dan jangan Engkau jadikan dia karena seseorang. Maka apakah yang disebut ikhlas itu?”.[2]
1. Pengertian, Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Pendidikan adalah suatu proses untuk menghasilkan suatu out put yang mengarah kepada pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan berdisiplin tinggi.
Rumusan pendidikan yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun adalah merupakan hasil dari berbagai pengalaman yang dilaluinya sebagai seorang ahli filsafat sejarah dan sosiologi yang mencoba menghubungkan antara konsep dan realita. Sebagai seorang ahli filsafat sejarah atau historical philosophy approach, karena kedua pendekatan tersebut akan mempengaruhi terhadap sistem dan pemikirannya dalam pembahasan setiap masalah, karena kedua pendekatan tersebut mampu merumuskan beberapa pendapat dan interpretasi dari suatu kenyataan dan pengalaman yang telah dilalui.[1]
I. PENDAHULUAN
Pendidikan adalah hal yang terpenting dalam kehidupan ini, karena tanpa pendidikan seseorang tidak akan mampu mengetahui dunia luar. Namun akhir-akhir ini pendidikan kurang diperhatikan tujuan dari pendidikan tersebut. Pendidikan belakangan ini kurang mengarah kepada pembentukan insan kamil, padahal tujuan dari pendidikan tersebut tidak lain adalah untuk membentuk insan kamil atau sempurna. Sehingga pendidikan saat ini bukanlah membentuk manusia utuh atau sempurna yang layak untuk menjadi khalifah dibumi melainkan manusia yang individualis, materialis dan pragmatis. Hal ini sangatlah berakibat fatal karena yang kuat menindas yang lemah, yang berenang tetaplah berwenang dan yang kuat menindas yang lemah, tanpa ingat dosa. Maka dari sinilah kami akan mengangkat sebuah tema yang menyajikan tentang arti dan pentingnya pendidikan bagi kita, yang kami ambil dari pemikiran filusuf muslim yang terkenal yaitu “Al-Ghazali”.
Pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu, pengetahuan, ide, gagasan, norma, hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, baik struktural formal, serta informal dan non formal dalam suatu sistem pendidikan nasional.[1]
Madrasah merupakan lembaga / organisasi yang kompleks dan unik. Kompleks, karena dalam operasionalnya madrasah dibangun oleh berbagai unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan saling menentukan. Unik, karena madrasah merupakan organisasi yang khas, menyelenggarakan proses perubahan perilaku dan proses pembudayaan manusia, yang tidak dimiliki oleh lembaga manapun.
Kepemimpinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam manajemen. Memahami dan mengenal berbagai aspek manajemen pendidikan merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Karena seorang pemimpin di samping tugas pokoknya mengatur atau memimpin, ia juga berfungsi sebagai manajer pendidikan. Perilaku pemimpin yang positif dapat mendorong kelompok dalam mengarahkan dan memotivasi individu untuk bekerja sama dalam kelompok, dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.
Mendidik Kecerdasan Anak dalam Kandungan Hingga Besar
 Kemajuan sains dan teknologi telah memberikan tambahan pengetahuan bagi manusia tentang eksistensi anak dalam kandungan. Kemajuan ini juga memungkinkan manusia mengetahui dan menyimpulkan bahwa anak yang berada dalam kandungan bisa dididik dan dibelajarkan. Sedangkan yang dimaksud dengan mendidik dan pembelajaran anak dalam kandungan adalah usaha-usaha untuk menstimulasi yang dapat membantu mengembangkan orientasi dan keefektifan bayi dalam mengatasi dunia luar setelah bayi dilahirkan, dan meningkatnya aktivasi kemampuan mental dan intelektual setelah bayi dilahirkan.
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif Islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik, sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa pendidik dalam perspektif Islam ialah orang yang bertanggungjawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya (baik sebagai khalifah fi al-ardh maupun ‘abd sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.