Ilmu Tauhid ini
telah melalui beberapa masa, yaitu :
a. Masa Rasulullah
b. Masa
Khulafaur-Rasyidin
c. Masa Bani
Umaiyah
d. Masa Bani
Abbasiyah
e. Masa sesudah
Bani Abbasiyah
KETERANGAN SINGKAT
a. Masa Rasulullah
. ( dari tahun I kenabian s/d 10 H)
Pada
masa rasulullah , ilmu Tauhid belum berdiri sendiri dari ajaran Islam , ia
masih sederhana dalam bentuk Rukun Iman, hanya tergambar dalam kehidupan umat,
“ Tauhidul Aqidah, Ittihadul Ummah “ yang telah menjadi satu komponen yang
utuh, sebab umat pada masa itu , faham betul tentang wahyu dan Sabda Nabi,
dengan Lailaha Illallah, sebagai ‘aqidah , syari’ah dan manhaj hayahnya
b. Masa Khulafaur
Rasyidin ( 11 H s/d 40 H ).
Pada
mulanya , kondisi Ilmu Tauhid tidak jauh berbeda dengan masa Nabi, namun
separuh akhir masa Khulafaur Rasyidin , sebahagian aqidah, mulai dibicarakan,
seperti ; taqdir, penetapan siapakah yang kafir dan yang bukan, akibat dari
Tahkim ( 37 H) antara ; Ali, Muawiyah , Amru bin Ash dan Abu Musa al-Asy’ari ,
yang memicu timbulnya kelompok Syi’ah , yang sangat mencintai Ali, lalu
ditentang Khawarij pimpinan al-Asya’ts ibnu Qais al-Qindi, sehingga muncul pula
kaum netral Murjiah yang tidak menghukum kafir orang mukmin yang berdosa besar,
dipelopori sebahagian sahabat Ghailan ad-Dimsyiqi. Lalu muncul faham Qadariyah;
manusialah yang menentukan nasibnya , yang dipelopori oleh Ma’bad al-Jauhani dan
Ghailan ad-Dimsyiqi. Disusul faham Jabariyah , yang dipelopori oleh Jahm bin
Safwan dan Ja’ad bin Dirham,dengan faham serba tuhan. Kedua faham ini
(Qadariyah dan Jabbariyah ), terus tumbuh dan dianut sebahagian umat zaman itu
(38H–139H)
c. Masa Bani Umaiyah
(41 H s/d 131 H )
Pada
masa ini , muncul pula faham Mu’tazilah yang diilhami dari faham Qadariyah
terdahulu, yang tidak mengakui adanya Sifat Ma’âni Tuhan dan dengan konsepnya
“manzilah baina manzilatain “ ada tempat diantara surga dan neraka bagi orang
mukmin yang berdosa besar. Faham ini berjalan pada ( 80 H s/d 324 H ), dengan
memupuk “Ilmu Kalam” sebagai disiplin ilmunya, sejak Wasil bin Atha’( w 131 H
)dengan kawannya, Umar bin Ubaid ( w 145 H ). memisahkan diri dari gurunya
Hasan Basri ( w 110 H ), Oleh karena itu, maka diperkirakan gerakan Mu’tazilah
ini, secara terkordinir mulai tahun 120 H , setelah Hasan Basri tiada, oleh
kedua tokohnya tersebut.
Maka, “Ilmu Tauhid”
pada masa ini, menjelma dalam bentuk “Ilmu Kalam “, yang membicarakan kepercayaan
Islam melalui logika , mantiq dan falsafat secara mendetail dan mendalam
disamping dalil-dalil naqli yang mereka terima.
d. Masa Bani
Abbasiyah ( 132 H s/d 656 H )
Pada
masa ini, “ Ilmu Tauhid “ muncul sebagai suatu disiplin Ilmu yang berdiri
sendiri, terpisah dari Ilmu Kalam yang bukan system Tauhid Salaf, karena Ilmu
Tauhid ini, berlandaskan dalil Naqli dan dalil ‘aqli, yang dasar-dasarnya telah
disusun oleh; Imam Abul Hasan al-Asy’ari (w.324 H) dan Imam Abul Mansur
al-Maturidi (w 333 H ) secara rinci.
Ilmu
Tauhid sistem mereka inilah, yang dimasyhurkan dengan faham Ahlissunnah
waljama’ah {Sunni} , karena ulama Tauhid Salafi, berakhir pada masa Abdullah
Ibnu Sa’id al-Kalabi, Abi al-Abbas al-Qalansi dan al-Haris Ibnu Asad
al-Muhasibi (300 H).
Ilmu
Tauhid system khalaf ( al-Asy’ari dan Maturidi ), sebagai lawan salaf ini,
mendapat dukungan pula dari ulama – ulama “ ahlissunnah ” , seperti ; Imam al
Ghazali (w 505 H ) dan ar-Razi (w 606 H ), yang kemudian dirampungkan oleh Imam
as-Sanusi (833 H – 895 H ), dengan melalui teori sifat dua puluh dan sifat
Istighna’ dengan sifat Iftiqar itu. sehingga Ilmu Kalam berjalan sendiri , ilmu
Tauhid Sunni lain pula. Sedangkan ilmu Tauhid Salafi mendapat pencerahan
kembali, oleh Ibnu Taimiyah ( 661 H s/d 724 H ) dan didukung oleh Ibnu Qayyim ,
yang tetap textbook , setelah + 400 tahun diimbangi oleh Tauhid Sunni.
Karena itu,
masyhurlah sebagai peletak dasar–dasar Ilmu Tauhid Sunni yang disandarkan
kepada dua Imam ; yaitu Abul Hasan al-Asy’ari dan Abul Mansur al-Maturidi,
karena merekalah yang pertama menyusun , mengumpulkan ilmu ini dan menjelaskan
dalil-dalilnya secara terperinci, yang berdiri sendiri sebagai suatu disiplin
ilmu diantara berbagai ilmu-ilmu agama lainnya.
9. Nama – Namanya :
1.
Ilmu Tauhid, yaitu :
Ilmu mengesakan Tuhan atau ilmu kepercayaan bahwa, hanya satu (Esa) Tuhan yang
kita percayai dan disembah, atau ilmu mengistbatkan sifat esa kepada Tuhan
2.
Ilmu Ushuluddin,
yaitu : Ilmu pokok - pokok agama, dinamakan demikian karena, memang soal
kepercayaan itu betul-betul menjadi dasar atau pokok segala soal yang lain-lain
dalam agama.
3.
Ilmu Kalam, yaitu :
ilmu pembicaraan , karena dengan pembicaraan pembicaraanlah, pengetahuan ini
dapat dijelaskan, dan dengan pembicaraan yang tepat menurut undang – undang
berbicaralah , kepercayaan yang benar dapat ditanamkan. Juga dinamakan dengan
ilmu Kalam, karena ilmu ini asal mulanya, banyak membicarakan tentang “
kalamullah Al-Qur'an “ Apakah ia qadîm atau baharu ? dan justru karena itu,
ilmu ini ujungnya berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu , yang dipelopori
oleh kaum Mu’tazilah ,sejak Wasil bin Atha’ memisahkan diri dari gurunya Hasan
Basri yang diperkirakan pada tahun 105 H.
4.
Ilmu Aqaid atau
Aqaidul Iman yaitu : Ilmu ikatan ( buhulan) kepercayaan , karena dalam
pengetahuan ini, ada pasal - pasal yang harus diikat , dibuhulkan erat-erat
dalam hati yang harus menjadi kepercayaan yang teguh.kuat dan kokoh
5.
Pelajaran Sifat Dua
Puluh , yaitu : Sifat Kamalat Allah Ta’ala yang telah ada dalil Naqli dan dalil
‘aqlinya, yang wajib diketahui oleh setiap mukallaf menurut syara’ agar
tauhidnya benar dan kuat.
PENEMUNYA/PELETAKNYA
:
Imam Abul Hasan
Asy’ari (w. 324 H) dan Imam Abul Mansur al-Maturidi (w333 H). Sebab kedua Imam
inilah, yang mula–mula menghimpun semua tentang Tauhid dan mereka itulah yang
menyusun dalil- dalilnya secara teratur , baik dalil naqli maupun dalil ‘aqli.
Kemudian disempurnakan oleh dua Imam; Al Ghazali dan Ar-Rozi secara sunni dan
logika, yang akhirnya dituntaskan oleh Imam as-Sanusi, melalui teori sifat dua
puluh yang dibaginya menjadi dua ;yaitu Istighna’ dan Iftiqar.
ULAMA-ULAMA
PENDUKUNG ASY’ARI DARI ZAMAN KE ZAMAN :
1.Al-Qadi Abu Bakr
al-Baqilani (w 403 H),
2.Ibnu Faurak
(w.406 H),
3.Abdul Qahir
al-Baghdadi (w 429 H),
4.Al-Qadi Abu
at-Taiyyib at-Tobari (w 450 H),
5. Abu Bakr
al-Bayhaqi (w 465 H.),
6.Abu al-Qasim
al-Qusyayri (w 465 H.),
7.Abu Ishaq
asy-Syairazi (w 476 H),
8.Imam al-Haramayni
al-Juwayni (419-478 H),
9.Imam al-Ghazali
(w 505 H),
10.Ibnu Taumarat
al-Maghribi (w 524 H),
11.Asy-Syahrastani
(w 548 H),
12. Imam
al-Fakhruddin ar-Razi (w 606 H),
13.Al-Baidhawi (w
701 H),
14.As-Said
asy-Syarif al-Jurjani (w 816 H),
15.Imam as-Sanusi
(833-895 H), dan lain-lainnya yang tersebar di dunia Islam sampai sekarang.
REFERENSI
Ahmad Amin “ Fajar
al –Islam “, (Kairo : Maktabah an-Nahdlah al-Misriyah ) tahun.1924
Rosihan Anwar, dkk. “
Ilmu Kalam “, ( Bandung, Pustaka Setia ) Tahun 2001
Asy-Syahras tani, “ al-Milal
wa an-Nihal (Beirut, Dar al-Fikr ) Tahun 1997 M.
As-Said Hasan Afandi
al-Jusri at-Trablisi apcit.hlm: 6
K.H. Imam Zarkasyi “ Ushuluddin
“ ( Gontor Ponorogo ;Tri Murti ) Tahun 1994
Al-Husun
al-Hamidiyah
0 komentar:
Post a Comment